Redominasi yaitu penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pada waktu terjadi inflasi, jumlah sat...
Redominasi yaitu penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pada waktu terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah.
Berbagai pertimbangan yang dilakukan BI sempat di ajukan kepada DPR, akan tetapi berbagai pertimbangan dari DPR juga mengharuskan redominasi ini di tahan dulu kebijakan dan implementasinya.
Menurut Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, manfaat dari redominasi juga dapat terlihat dari penggunaan nol yang tidak terlalu banyak.
“sebetulnya nilai rupiah baru tidak perlu di dominasi nol yang terlalu banyak, bisa mengubah nilai tukar dan banyak sekali manfaatnya” ujar Agus.
Agus menerangkan, sebenarnya RUU tersebut sudah diusulkan ke DPR sejak 2013. Namun, RUU tersebut tidak lolos pembahasan lantaran kondisi perekonomian global yang tidak menentu.
"Rancangan cuma 18 pasal, tapi ketika kemarin dari pemerintah mengajukan daftar UU yang akan dibahas kelihatannya belum terpilih," dikatakan oleh Agus.
Agus mengatakan, untuk redenominasi mata uang diperlukan masa transisi sekitar 7-8 tahun. Sejalan dengan itu, akan ada penyesuaian harga barang dan jasa.
"Tapi dalam pelaksanaan nanti juga dilaksanakan penyederhaan denominasi harga barang dan jasa. Sehingga nanti akan ada masa transisi 7-8 tahun," ujar dia.
Agus menekankan, redenominasi bukanlah pemotongan uang namun ialah redenominasi yang berarti penyederhanaan mata uang tanpa mengubah nilai tukar.
"Ini bukan pemotongan uang tapi redenominasi uang dan diberikan transisi yang panjang," tandas dia.