Kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor penting di dalam pertumbuhan makro ekonomi. Suatu Negara akan dapat berkem...
Kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor penting di dalam pertumbuhan makro ekonomi. Suatu Negara akan dapat berkembang dan bersaing jika faktor SDM Negara tersebut sudah baik.
Salah satu contohnya Negara Indonesia, menurut Ketua Umum Ikatan SDM Profesional Indonesia (ISPI), Ivan Taufiza. Sumber daya alam (SDA) Indonesia begitu kaya, akan tetapi kemajuan Indonesia masih tertinggal oleh beberapa Negara tetangga. Hal ini tidak lain di akibatkan oleh SDM di Indonesia yang masih rendah.
“Meski pun kaya dengan sumber daya alam (SDA), Indonesia kalah maju dibandingkan negara lain yang tak punya banyak SDA, seperti Jepang, Korea Selatan, atau Singapura. Ini terjadi karena kualitas SDM kita masih rendah,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Menurut Ivan, yang diperlukan sekarang yaitu upaya dari pemerintah untuk mampu membuat SDM Indonesia mau bekerja keras, disiplin, serta membangun nilai-nilai moral serta etika, agar mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Hal tersebut dia curahkan melalui sebuah buku berjudul Membangun SDM Indonesia Emas.
Ivan ingin memberikan beragam alternatif solusi terhadap berbagai permasalahan yang terkait SDM, melalui pemikiran kreatif, terobosan, sekaligus langkah-langkah konkret.
"Harus dibentuk sosok SDM Indonesia yang berkualitas, tangguh, ulet, cerdas, profesional, memiliki kesadaran etika, dan siap berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain," tandas dia.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan agar Indonesia memiliki badan khusus yang mengumpulkan dana dan melakukan pelatihan terhadap sumber daya manusia (SDM) lokal. Hal ini sudah dilakukan oleh Malaysia dan terbukti sukses mencetak SDM yang berkualitas.
Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Industri Bidang Industri Logam, Mesin dan Alat Transportasi I Made Dana Tangkas mengatakan, di Malaysia, badan khusus tersebut memiliki tugas untuk menghimpun dana dari perusahaan untuk kegiatan pelatihan dan pengembangan SDM. Iuran yang dipungut dari masing-masing perusahaan sebesar 1 persen dari total pembayaran gaji pekerjanya.
"Di Malaysia, ada badan khusus yang memungut dana sebesar 1 persen dari pembayaran gaji seluruh pekerja di masing-masing perusahaan, menyetor ke lembaga nasional yang nanti akan mengelola dan training pekerja dalam rangka pengembangan SDM," ujar dia di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Dana menuturkan, cara ini efektif mengembangkan SDM di negara tersebut. Lantaran, perusahaan tidak perlu kerepotan melatih SDM yang dibutuhkan untuk kegiatan operasionalnya.
"Setiap perusahaan bisa mengajukan program pelatihan melalui dana itu. Ini dilakukan untuk semua sektor industri. Jadi dana yang dikumpulkan itu dikembalikan dalam bentuk pelatihan," kata dia.