1. JUJUR Berbisnis atau berdagang adalah sarana untuk membuka pintu rizki yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Bisnis juga dapat d...
1. JUJUR
Berbisnis atau berdagang adalah sarana untuk membuka pintu rizki yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Bisnis juga dapat dijadikan sarana untuk menyebarkan agama islam (berdakwah), jika kita melakukan bisnis seperti yang dilakukan oleh Rasulullah yang lebih spesifik terkait dengan etika dalam berbisnis (berdagang) seperti dalam Hadits berikut:
اْلبَيْعَانِ بِالْ خِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَ وَبَيَّنَابُوْرِكَ لَهُمَا فِيْ بَيْعِهِمَاوَإِنْ كَذَبَ وَكَتَمَامُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا ( متّفق عليه
Artinya: “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang” (Muttafaqun Alaihi).
Hadits di atas menjelaskan bahwasannya dalam berjual beli ada tawar- menawar selama belum berpisah. Dan menerangkan tentang etika kedua orang yang bertransaksi agar sama-sama jujur tidak merugikan salah satu pihak. Serta menjelaskan bahwa dalam berbisnis yang dicari bukan hanya profit saja melainkan menyertakan keberkahan juga, karena dengan berkahnya bisnis yang kita jalankan maka hidup kita akan ikut berkah dan diridho Allah sehingga kita mencapai hidup yang sejahtera.
2. AMANAH
عن عبد الله ابن عمر رضي الله عنه: قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم: التَّا جِرُ اْلاَمِيْنُ الصَّدُوْقُ الْمُسْلِمُ مَعَ الشُّهَدَاءِ- وَفِيْ رِوَايَةٍ: مع النَّبِيِّنَ وَالصِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ- يَوْمَ اْلقِيَا مَةِ (رواه إبن ماجه و الدارقطني و غير هم
Artinya: Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhu bahwa Rasuluillah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang pedagang muslim yang jujur dan amanah (terpercaya) akan (dikumpulkan) bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan orang-orang yang mati syahid pada hari kiamat (nanti).”
3. MURAH HATI
“Sesungguhnya sebaik-baik penghasilan ialah penghasilan para pedagang yang mana apabila berbicara tidak bohong, apabila diberi amanah tidak khianat, apabila berjanji tidak mengingkarinya, apabila membeli tidak mencela, apabila menjual tidak berlebihan (dalam menaikkan harga), apabila berhutang tidak menunda-nunda pelunasan dan apabila menagih hutang tidak memperberat orang yang sedang kesulitan.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam Syu’abul Iman, Bab Hifzhu Al-Lisan IV/221).
Dari hadits diatas termasuk etika bisnis adalah bermurah hati pada konsumen, dengan sikap murah hati kita dapat menarik konsumen lebih banyak, mereka merasa dihargai, merasa dihormati, merasa nyaman , terciptanya sebuah kepuasan bisnis dan komunikasi yang baik.
4. TIDAK MELUPAKAN AKHIRAT
سَيَأ تِيْ عَلَى أُمَّتِيْ زَمَانٌ يُحِبُّوْنَ اْلخَمْسَ وَيَنْسَوْنَ اْلخَمْسَ: يُحِبُّوْنَ الدُّنْيَا وَيَنْسَوْنَ الأَخِرَةَ, وَيُحِبُّوْنَ اْلحَيَاةَ وَيَنْسَوْنَ اْلمَوْتَ, وَيُحِبُّوْنَ اْلقُصُوْرَ وَيَنْسَوْنَ اْلقُبُوْرَ, وَيُحِبُّوْنَ اْلمَالَ وَيَنْسَوْنَ اْلحِسَابَ, وَيُحِبُّوْنَاْلخَلْقَ وَيَنْسَوْنَاْلخَا لِقِ.
Artinya: “ Akan datang kepada umatku suatu masa dimana mereka mencintai lima perkara dan melupakan lima perkara pula.
Mereka mencintai dunia dan melupakan akhirat,
Meraka mencintai kehidupan dan melupakan kematian,
Mereka mencintai gedung-gedung dan melupakan kuburan,
Mereka mencintai harta benda dan melupakan hisab di akhirat,
Mereka mencintai mahluk dan melupakan khaliqnya.
Berdagang adalah hal duniawi dalam agama kita mencari dunia bukanlah dilarang, namun perlu pembatasan agar dalam hidup kita selalu ingat tujuan kita diciptakan, yaitu selalu beribadah pada Allah dan ingat kepadanya dimanapun dan kapan pun.
Berbisnis atau berdagang adalah sarana untuk membuka pintu rizki yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Bisnis juga dapat dijadikan sarana untuk menyebarkan agama islam (berdakwah), jika kita melakukan bisnis seperti yang dilakukan oleh Rasulullah yang lebih spesifik terkait dengan etika dalam berbisnis (berdagang) seperti dalam Hadits berikut:
اْلبَيْعَانِ بِالْ خِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَ وَبَيَّنَابُوْرِكَ لَهُمَا فِيْ بَيْعِهِمَاوَإِنْ كَذَبَ وَكَتَمَامُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا ( متّفق عليه
Artinya: “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang” (Muttafaqun Alaihi).
Hadits di atas menjelaskan bahwasannya dalam berjual beli ada tawar- menawar selama belum berpisah. Dan menerangkan tentang etika kedua orang yang bertransaksi agar sama-sama jujur tidak merugikan salah satu pihak. Serta menjelaskan bahwa dalam berbisnis yang dicari bukan hanya profit saja melainkan menyertakan keberkahan juga, karena dengan berkahnya bisnis yang kita jalankan maka hidup kita akan ikut berkah dan diridho Allah sehingga kita mencapai hidup yang sejahtera.
2. AMANAH
عن عبد الله ابن عمر رضي الله عنه: قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم: التَّا جِرُ اْلاَمِيْنُ الصَّدُوْقُ الْمُسْلِمُ مَعَ الشُّهَدَاءِ- وَفِيْ رِوَايَةٍ: مع النَّبِيِّنَ وَالصِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ- يَوْمَ اْلقِيَا مَةِ (رواه إبن ماجه و الدارقطني و غير هم
Artinya: Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhu bahwa Rasuluillah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang pedagang muslim yang jujur dan amanah (terpercaya) akan (dikumpulkan) bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan orang-orang yang mati syahid pada hari kiamat (nanti).”
3. MURAH HATI
“Sesungguhnya sebaik-baik penghasilan ialah penghasilan para pedagang yang mana apabila berbicara tidak bohong, apabila diberi amanah tidak khianat, apabila berjanji tidak mengingkarinya, apabila membeli tidak mencela, apabila menjual tidak berlebihan (dalam menaikkan harga), apabila berhutang tidak menunda-nunda pelunasan dan apabila menagih hutang tidak memperberat orang yang sedang kesulitan.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam Syu’abul Iman, Bab Hifzhu Al-Lisan IV/221).
Dari hadits diatas termasuk etika bisnis adalah bermurah hati pada konsumen, dengan sikap murah hati kita dapat menarik konsumen lebih banyak, mereka merasa dihargai, merasa dihormati, merasa nyaman , terciptanya sebuah kepuasan bisnis dan komunikasi yang baik.
4. TIDAK MELUPAKAN AKHIRAT
سَيَأ تِيْ عَلَى أُمَّتِيْ زَمَانٌ يُحِبُّوْنَ اْلخَمْسَ وَيَنْسَوْنَ اْلخَمْسَ: يُحِبُّوْنَ الدُّنْيَا وَيَنْسَوْنَ الأَخِرَةَ, وَيُحِبُّوْنَ اْلحَيَاةَ وَيَنْسَوْنَ اْلمَوْتَ, وَيُحِبُّوْنَ اْلقُصُوْرَ وَيَنْسَوْنَ اْلقُبُوْرَ, وَيُحِبُّوْنَ اْلمَالَ وَيَنْسَوْنَ اْلحِسَابَ, وَيُحِبُّوْنَاْلخَلْقَ وَيَنْسَوْنَاْلخَا لِقِ.
Artinya: “ Akan datang kepada umatku suatu masa dimana mereka mencintai lima perkara dan melupakan lima perkara pula.
Mereka mencintai dunia dan melupakan akhirat,
Meraka mencintai kehidupan dan melupakan kematian,
Mereka mencintai gedung-gedung dan melupakan kuburan,
Mereka mencintai harta benda dan melupakan hisab di akhirat,
Mereka mencintai mahluk dan melupakan khaliqnya.
Berdagang adalah hal duniawi dalam agama kita mencari dunia bukanlah dilarang, namun perlu pembatasan agar dalam hidup kita selalu ingat tujuan kita diciptakan, yaitu selalu beribadah pada Allah dan ingat kepadanya dimanapun dan kapan pun.