Siapa yang tidak kenal koperasi? Semua orang di Indonesia umumnya mengenal koperasi. Koperasi saat ini banyak dipersepsi sebagai t...
Siapa yang tidak kenal koperasi?
Semua orang di Indonesia umumnya mengenal koperasi. Koperasi saat ini
banyak dipersepsi sebagai tempat menyimpan atau meminjam uang, seperti
bank. Kira-kira apakah betul persepsi kita tentang koperasi?
Merujuk pada Undang-undang RI Nomor 25
Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang per
orang atau badan hukum. Dalam pelaksanaannya, kegiatan koperasi harus
berlandaskan pada prinsip dan asas koperasi. Asas koperasi adalah
kekeluargaan, sedangkan prinsip koperasi terdiri dari 7 (tujuh) prinsip
koperasi, sebagai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka,
2. Pengelolaan dilaksanaka secara demokratis,
3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota,
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal,
5. Kemandirian,
6. Pendidikan perkoprasian,
7. Kerjasama antar koperasi
Berbeda dengan perusahaan, dalam
koperasi pengambilan keputusan bukanlah pada ketua sebagai pengelola
koperasi, akan tetapi keputusan tertinggi ada pada rapat anggota. Pada
rapat anggota dilakukan penetapan berbagai hal yang berkaitan dengan
organisasi dan usaha koperasi. Mulai dari penetapan bersarnya simpanan,
pengurus, hingga rencana kerja dan bisnis koperasi. Pengurus merupakan
representasi anggota, jadi tidak bisa sewenang-wenang mengambil
keputusan.
Saat ini ICA (International Cooperative
Alliance) sebuah organisasi koperasi di tingkat nasional, telah merilis
300 koperasi besar tingkat dunia. Di dunia, terdapat 2.829 koperasi
besar di 76 Negara dengan total perputaran sebesar 2.950,82 milyar USD.
Sebanyak 21 % berada di sektor pertanian, 21 % sektor perbankan, 19 %
asuransi, 16 % perdagangan besar dan eceran, 7 % jasa lainnya, 5 %
industri, 4 % kesehatan dan layanan sosial serta 1 % usaha lainnya.
Adapun koperasi yang pendapatanyya di atas 100 milyar USD terdapa 1.658
koprasi yang tersebar di 55 negara.
Khusus 300 koperasi besar di dunia,
peringkat pertama adalah koperasi Zenykoren dari Jepang yang bergerak di
sektor asuransi. Diikuti Acdlec Electri Perancis, di sektor perdagangan
dan jasa, serta peringkat ketiga, State Farm Amerika Serikat yang
bergerak di sektor asuransi. Indonesia menempatkan koperasi warga semen
gresik di peringkat 232 pada tahun 2013 dan peringkat 210 pada tahun
2012. Perputaran uang di koperasi warga semen gresik mencapai 50.765.00
milyarUSD.
Membaca web ICA menyadarkan kita, bahwa
koperasi memiliki potensi pengembangan yang sangat besar. Perancis,
Amerika, Jepang adalah penyumbang koperasi besar dunia. Bahkan dapat
dikatakan roda ekonomi negara ada di koperasi. Siapa yang tidak kenal
ACE hardware, ternyata bentuk usahanya adalah koperasi. Rabbobank, salah
satu Bank Belanda yang juga memiliki cabang di Indonesia, ternyata juga
koperasi.
Sebagai organisasi yang merupakan
gerakan ekonomi rakyat, dan berasas kekeluargaan, maka usaha bukan
satu-satunya kegiatan yang dapat dilakukan oleh koperasi. Koperasi juga
memiliki tugas untuk memintarkan anggota, sehingga selain mengumpulkan
profit bagi kesejahteraan anggota, maka anggota koperasi juga berhak
mendapatkan peningkatan pengetahuan. Pengetahuan disini bukan hanya
pengetahuan dalam hal perkoperasian, tetapi juga dalam hal pengelolaan
usaha anggota atau pengelolaan keuangan di keluarga.
Koperasi jika dikelola sesuai dengan
prinsip dan asasnya tidak menutup kemungkinan akan terus berkembang.
Koperasi bukanlah Ketua Untung Duluan atau bisnis keluarga yang terdiri
dari suami, istri, adik, anak, keponakan, cucu, tapi adalah sebuah badan
usaha yang harus dikelola secara profesional. Apakah koperasi kita
hanya ingin sebatas pada skala RT atau sekelas Ace Hardware, semua
pilihan itu ada di tangan kita. Di jaman digital saat ini, tidak sulit
untuk belajar, kata kuncinya adalah mau. Koperasi anda mau jadi koperasi
dunia, yuk belajar dan bertransformasi menjadi koperasi kelas dunia.