Assalamualaikum wr. Wb. Saya dengar tidak boleh mempekerjakan orang yang tidak punya KTP. Apakah berita itu benar atau tidak? ...
Assalamualaikum
wr. Wb.
Saya dengar tidak boleh mempekerjakan
orang yang tidak punya KTP. Apakah berita itu benar atau tidak?
Terima kasih
Dadang, cileunyi
Waalaikum
salam Bapak Dadang,
Terima
kasih atas pertanyaan yang sudah disampaikan kepada kami dan pastinya ini juga
menjadi pertanyaan setiap entrepreneur ketika berhubungan dengan bagaimana
entrepreneur menjadi seorang ahli strategi bisnis dan manajemen dimana
lingkungan bisnis adalah salah satu sumber untuk membuat keputusan bisnis.
Bicara
tentang larangan memperkerjakan orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk
(KTP), mohon maaf, kami belum mendapatkan informasi tentang itu, akan tetapi,
kami akan mencoba mencari kebenaran atas informasi tersebut.
Terlepas
benar atau tidaknya informasi tersebut, rasanya, bagi setiap entrepreneur
memang harus memiliki kepedulian atas kondisi ini karena berhubungan dengan
bagaimana legal aspect atas setiap karyawan yang bekerja di perusahaan
masing-masing. sejatinya, kelengkapan KTP menjadi salah satu syarat yang harus
dipenuhi oleh setiap calon karyawan karena melekat beberapa informasi strategis
menyangkut diri setiap karyawan.
Lihat
saja bagaimana informasi yang berhubungan dengan nama lengkap, tempat dan
tanggal lahir sampai dengan alamatnya. Yang tidak kalah penting adalah
bagaimana nomor KTP yang saat sudah terintegrasi di berbagai lembaga pemerintah
sehingga menjadi identitas yang membedakan seorang karyawan dengan yang
lainnya. Ini juga bisa menjadi dasar bagi setiap entrepreneur untuk mengambil
berbagai tindakan yang diperlukan ketika terjadi masalah dengan karyawan