Assalamualaikum wr. Wb. Saya dengar tidak boleh mempekerjakan orang yang tidak punya KTP. Apakah berita itu benar atau tidak? Terim...
Assalamualaikum wr.
Wb.
Saya dengar tidak boleh mempekerjakan orang yang
tidak punya KTP. Apakah berita itu benar atau tidak?
Terima kasih
Dadang
cileunyi
Waalaikum salam Bapak
Dadang,
Terima kasih atas
pertanyaan yang sudah disampaikan kepada kami dan pastinya ini juga menjadi
pertanyaan setiap entrepreneur ketika berhubungan dengan bagaimana entrepreneur
menjadi seorang ahli strategi bisnis dan manajemen dimana lingkungan bisnis
adalah salah satu sumber untuk membuat keputusan bisnis.
Bicara tentang
larangan memperkerjakan orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP),
mohon maaf, kami belum mendapatkan informasi tentang itu, akan tetapi, kami
akan mencoba mencari kebenaran atas informasi tersebut.
Terlepas benar atau
tidaknya informasi tersebut, rasanya, bagi setiap entrepreneur memang harus
memiliki kepedulian atas kondisi ini karena berhubungan dengan bagaimana legal
aspect atas setiap karyawan yang bekerja di perusahaan masing-masing.
sejatinya, kelengkapan KTP menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh
setiap calon karyawan karena melekat beberapa informasi strategis menyangkut
diri setiap karyawan.
Lihat saja bagaimana
informasi yang berhubungan dengan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir sampai
dengan alamatnya. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana nomor KTP yang saat
sudah terintegrasi di berbagai lembaga pemerintah sehingga menjadi identitas
yang membedakan seorang karyawan dengan yang lainnya. Ini juga bisa menjadi
dasar bagi setiap entrepreneur untuk mengambil berbagai tindakan yang
diperlukan ketika terjadi masalah dengan karyawan.
Disinilah akan sangat
terasa bagaimana diperlukannya KTP dari seorang karyawan dan oleh karena itu,
entrepreneur perlu dan seharusnya memiliki copy KTP setiap karyawan.

