Membaca HU Tribun Jabar 5 Januari 2012 tentang pernyataan Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Bandung, Lucky Fathul Aziz Hadibrata, bahwa ren...
Membaca HU Tribun Jabar 5 Januari 2012 tentang pernyataan Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Bandung, Lucky Fathul Aziz Hadibrata, bahwa rencananya lembaga (PPKD) yang harapannya dapat menjembatani dan memfasilitasi para pelaku UMKM untuk memperoleh kemudahan kredit dapat beroperasi sekitar Juni-Juli 2012, mengingatkan saya pada kajian pendirian PPKD.
Sebagai salah satu anggota Tim Persiapan Pembentukan Lembaga Penjaminan Kredit Daerah (LPKD) berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar no. 584.3/Kep.752-Admrek/2010 bersama alm Dr. Tendi Haruman, saya sangat senang dan berharap akan benar beroperasi karena persiapan pembentukannya sudah sejak 2010.
Pendirian PPKD Jabar didasarkan pada semangat untuk menumbuhkan dan mengembangkan UMKM Jabar. Pemerintah menyadari peranan UMKM dan Koperasi bagi perekonomian Jabar. Data BPS per Desember 2008, jumlah KUMKM Jabar 8,2 juta unit dan menyerap 88,54 % dari 17,18 juta tenaga kerja Jabar. Selain itu, kontribusi UMKM 64 % terhadap PDRB Jabar..
Berdasarkan penelitian saya terhadap UMKM serta mahasiswa enterpreneur yang saya bina dalam beberapa komunitas, didapatkan salah satu masalah utama mereka adalah modal selain pembinaan terhadap bisnis mereka.
Modal menjadi masalah utama dalam memulai usaha, khususnya mengembangkan usaha karena mereka tidak dapat mengakses perbankan. Penyebabnya adalah bisnis mereka tidak bankable meskipun feasible.
Demikian pula bagi perbankan yang terkendala menyalurkan kredit kepada pelaku UMKM sementara BI mengharapkan pertumbuhan kredit bagi UMKM sebesar 30% tahun 2012 di Jabar.
Dilain pihak, pemerintah mengharapkan pertumbuhan jumlah UMKM sehingga meningkatkan perekenomian Jabar. Selain itu, seiring dengan konsep kewirausahaan, keberadaan PPKD ini akan menjadi driver perkembangan entrepreneurship.
Saya sering memberikan informasi kepada pelaku UMKM Jabar bahwa akan ada lembaga penjaminan kredit yang akan membantu mengakses perbankan, khususnya pada acara pelatihan wirausaha yang dilaksanakan oleh Dinas KUKM Jabar tahun 2011 untuk mencetak 300 wirausaha yang pada waktu itu saya menjadi pembicanya . Sampai sekarang, mereka masih menanyakan kapan PPKD ini akan hadir. Dengan pernyataan Kepala kantor BI Bandung ini, memberikan secercah harapan akan beroperasinya lembaga ini yang dapat meningkatkan pembangunan UMKM, peningkatan penyaluran kredit dan enterpreneurship di Jabar.
Mengingat kajian yang telah dilakukan, rasanya pendirian PPKD ini menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu. Peraturan Daerah (Perda) tentang pendirian PPKD sudah dikeluarkan tahun 2011. Menurut saya, agar lembaga ini benar-benar beroperasi sesuai rencana pada bulan Juni – Juli 2012, perlu dilakukan beberapa hal, pertama, komitmen bersama seluruh stakeholder PPKD untuk pendirian lembaga ini yaitu Pemprov Jabar, Bank BJB, BI dan Bapepam LK. Kedua, penyiapan manajemen sistem PPKD sesuai peraturan BI dan Bapepam LK.
Ketiga, pembentukan manajemen PPKD yang profesional karena PPKD harus berjalan seperti business as usual dan juga ada unsur pelayanan kepada masyarakat. Keempat, sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku UMKM serta para enterpreneur, baik yang berada pada level start up maupun yang telah menjalankan usaha mereka karena mereka nantinya adalah stakeholder utama PPKD.
Kehadiran PPKD sudah ditunggu dan berharap operasionalisasi PPKD pada bulan Juni – Juli 2012 menjadi momentum bagi pengembangan dan pengembangan UMKM pada khususnya dan perekonomian Jabar pada umumnya.